Hai Kawan-kawan sejawat TTK Kab.HST Assalamu alaikum, untuk kawan2 yang belum & ingin memiliki Kartu Tanda Anggota Nasional(KTAN) berikut syarat dan kelengkapan yg diperlukan untuk mendapatkan KTAN, anatara lain:
1. Kawan-kawan disyaratkan untuk masuk menjadi anggota PAFI HST dan membayar iuran bulanan yg dibayar sekaligus untuk 1 tahun sebesar Rp.120rb
2. menyiapkan file foto format jpeg antara lain; Pasfoto berwarna, Ijazah D3/S1 Farmasi, STRTTK, SIPTTK(jika ada), SERKOM
3. membayar biaya administrasi pembuatan KTAN sebesar Rp.100.000,- kepada bendahara PAFI HST silahkan hubungi 081250188392
4. info lebih jelas silahkan hubungi admin di 081348063041